Cara dan Syarat Membuat PT Perorangan

Membuka bisnis kini semakin mudah dengan adanya jasa pembuatan PT perorangan murah yang bisa membantu Anda dalam mengurus segala kebutuhan legalitas perusahaan. Bagi Anda yang baru terjun ke dunia usaha, istilah PT perorangan mungkin terdengar baru, tetapi sebenarnya ini adalah solusi praktis yang diberikan pemerintah agar pelaku UMKM bisa memiliki badan usaha resmi tanpa ribet. Melalui layanan di kontrakhukum.com, seluruh proses bisa berjalan lebih cepat, praktis, dan tentu saja legal.

{getToc} $title={Table of Contents}

Apa Itu PT Perorangan?

Perseroan Perorangan atau disebut juga PT Perseorangan adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh satu orang saja. Usaha ini termasuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tujuan dari adanya bentuk usaha ini adalah untuk memudahkan para pelaku usaha mikro dan kecil dalam mendirikan badan usaha mereka sendiri meski tanpa harus bekerja sama dengan orang lain. 

Tidak seperti Perseroan Terbatas (PT) biasa yang membutuhkan minimal 2 orang pendiri, PT perorangan dirancang untuk mempermudah pelaku UMKM atau pebisnis skala kecil menengah agar bisa mengembangkan usahanya secara resmi.

Melalui kontrakhukum.com, Anda bisa mendapatkan panduan lengkap mengenai cara pembuatan PT perorangan beserta dokumen-dokumen yang diperlukan. Jadi, Anda tidak perlu bingung dengan istilah hukum atau birokrasi yang terkadang rumit.

Keuntungan Mendirikan PT Perorangan

  • Tidak Ada Ketentuan Modal Dasar Minimal

Berbeda dengan PT biasa yang seringkali mengharuskan adanya modal dasar tertentu, PT Perorangan tidak mengenal syarat tersebut. Hal ini membuat siapa pun, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, bisa segera mendirikan badan usaha tanpa terkendala modal besar di awal.

  • Cukup Satu Orang Pendiri

PT Perorangan bisa didirikan hanya oleh satu orang saja. Ini sangat memudahkan wirausaha yang ingin menjalankan bisnis secara mandiri tanpa harus mencari partner untuk memenuhi persyaratan pendirian.

  • Fleksibilitas & Pengendalian Penuh

Karena hanya dimiliki oleh satu orang, pengambilan keputusan dalam PT Perorangan jauh lebih fleksibel. Pemilik memiliki kendali penuh terhadap arah bisnis, strategi, hingga pengelolaan keuntungan.

  • Kemudahan Pendirian

Pelaku usaha tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk melakukan pembagian saham atau menyiapkan dokumen legal. Prosedur pendiriannya pun relatif sederhana dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

  • Keuntungan Lebih Besar

Dengan status badan hukum, PT Perorangan berpotensi mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Perusahaan ini akan lebih dipercaya oleh klien, mitra, maupun lembaga keuangan, sehingga peluang berkembang semakin terbuka. Selain itu, keuntungan usaha juga akan lebih besar karena tidak perlu dibagi dengan rekan bisnis.

Cara dan Syarat Membuat PT Perorangan

Syarat Membuat PT Perorangan

Sebelum mendirikan PT perorangan, ada beberapa syarat utama yang perlu dipenuhi. Berikut adalah syarat membuat PT perorangan yang wajib Anda ketahui:

  • WNI Berusia Minimal 17 Tahun

Hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun dan sudah memiliki KTP yang bisa mendirikan PT perorangan.

  • Tidak Pernah Mendirikan PT Perorangan Sebelumnya

Setiap orang hanya bisa mendirikan satu PT perorangan. Jika sebelumnya sudah mendirikan, maka tidak bisa lagi membuat yang baru.

  • Bidang Usaha yang Sesuai KBLI

Bidang usaha harus sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Di kontrakhukum.com, tim ahli akan membantu memilih KBLI yang sesuai dengan usaha Anda.

  • Modal dan Kekayaan Bersih

Modal yang disetor harus sesuai aturan, yaitu maksimal Rp5 miliar. Persyaratan ini dibuat agar PT perorangan benar-benar ditujukan bagi UMKM.

Dokumen yang Disiapkan

  1. KTP dan NPWP pemilik.
  2. Alamat domisili usaha.
  3. Data usaha (nama usaha, bidang usaha, modal)

Dengan memenuhi syarat di atas, Anda sudah bisa memulai proses pembuatan PT perorangan. Jika masih bingung, kontrakhukum.com siap membantu dari awal hingga terbitnya legalitas perusahaan.

Cara Pembuatan PT Perorangan

Berikut adalah langkah-langkah atau cara pembuatan PT perorangan yang berlaku saat ini:

  • Menentukan Nama PT

Nama PT harus unik, tidak boleh sama dengan PT lain, dan sesuai aturan hukum. Tim dari kontrakhukum.com bisa membantu melakukan pengecekan nama agar tidak ditolak sistem AHU (Administrasi Hukum Umum).

  • Mengisi Pernyataan Pendirian

Pendirian PT perorangan dilakukan dengan mengisi pernyataan pendirian secara elektronik melalui sistem AHU.

  • Mendaftar Secara Online

Prosesnya menggunakan sistem OSS (Online Single Submission). Jika Anda bekerja sama dengan kontrakhukum.com, seluruh pendaftaran akan dibantu hingga selesai.

  • Mendapatkan SK Kemenkumham

Setelah dokumen lengkap, Anda akan mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai bukti sah berdirinya PT perorangan.

  • Mengurus NPWP dan Perizinan Lain

Setelah SK keluar, langkah berikutnya adalah mengurus NPWP perusahaan, serta perizinan usaha lainnya jika diperlukan. Semua ini bisa ditangani oleh kontrakhukum.com agar Anda bisa fokus menjalankan bisnis.

Mengapa Harus Membuat PT Perorangan Lewat Kontrakhukum.com?

Ada banyak alasan mengapa Anda sebaiknya menggunakan jasa dari kontrakhukum.com, antara lain:

  • Praktis dan Cepat – Tidak perlu repot belajar prosedur rumit, semua diurus oleh tim ahli.
  • Harga Terjangkau – Sesuai dengan budget UMKM, sehingga lebih hemat.
  • Legalitas Resmi – Semua proses dijamin resmi sesuai peraturan pemerintah.
  • Pendampingan Penuh – Dari awal hingga selesai, Anda akan didampingi secara profesional.

Dengan kontrakhukum.com, urusan legalitas bisnis Anda menjadi lebih mudah, aman, dan terpercaya.


FAQ Seputar PT Perorangan

1. Apa perbedaan PT Perorangan dengan PT biasa / PT Perseroan?

PT Perorangan hanya bisa didirikan oleh satu orang pendiri dan ditujukan untuk usaha mikro dan kecil, sedangkan PT biasa membutuhkan minimal dua orang pendiri. Selain itu, syarat modal, struktur kepengurusan, serta kewajiban administratif PT biasa lebih kompleks dibandingkan PT Perorangan.

2. Apa yang harus dilakukan setelah mempunyai PT Perorangan?

Setelah PT Perorangan resmi berdiri, pemilik wajib melakukan kewajiban pajak, mengurus izin usaha (NIB melalui OSS), serta menyusun laporan keuangan tahunan. Hal ini penting agar perusahaan tetap legal dan dipercaya oleh mitra bisnis maupun lembaga keuangan.

3. Apakah PT Perorangan bisa berubah menjadi PT biasa?

Ya, PT Perorangan bisa diubah menjadi PT biasa seiring dengan berkembangnya usaha. Jika skala bisnis sudah tidak lagi masuk kategori mikro dan kecil, pemilik dapat menyesuaikan statusnya menjadi PT biasa dengan menambah pendiri, menyusun akta notaris, dan menyesuaikan ketentuan hukum yang berlaku.

4. Apakah PT Perorangan harus ada akta notaris?

Tidak. Berbeda dengan PT biasa yang wajib memiliki akta notaris, PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris. Cukup membuat pernyataan pendirian secara online melalui sistem AHU Kemenkumham.

5. Apakah untuk ekspor bisa dengan PT Perorangan?

Bisa. PT Perorangan memiliki status sebagai badan hukum yang sah, sehingga dapat digunakan untuk kegiatan ekspor maupun impor. Namun, pemilik tetap harus melengkapi dokumen perizinan ekspor, seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) dan dokumen kepabeanan lainnya.

Kesimpulan

Membuat PT perorangan adalah hal yang harus dipikirkan bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya secara resmi. Dengan memenuhi syarat membuat PT perorangan dan mengikuti cara pembuatan PT perorangan, Anda sudah bisa memiliki badan hukum sendiri sehingga usaha Anda tidak terkendala masalah legalitas.

Namun, agar lebih mudah, cepat, dan aman, sebaiknya Anda menggunakan jasa profesional seperti yang ditawarkan oleh kontrakhukum.com. Selain praktis, harganya juga bersahabat bagi pengusaha kecil dan menengah.

Jangan ragu untuk mengunjungi kontrakhukum.com jika Anda ingin mewujudkan bisnis resmi dengan legalitas yang kuat.{rightSidebar}


Cara dan Syarat Membuat PT Perorangan

Attention: Before you decide to do something after reading this article, make sure you read the Disclaimers of this blog first.

Post a Comment

Share pendapat mu setelah baca artikel diatas,
Yuk komen di bawah...

Previous Next

نÙ…وذج اÙ„اتصاÙ„

Form Reservasi Whatsapp
Data Penerima
Data Anda
Pengiriman & Pembayaran
KIRIM